Senin, 16 April 2012

Hari Anak Nasional (HAN)


Setiap tanggal 23 Juli di negara kita memperingati hari yang disebut dengan Hari Anak Nasional (HAN). Bagi sebagian kalangan anak-anak Indonesia, HAN merupakan sebuah acara yang istimewa. Nah dengan tulisan ini, kami ingin memperjelas tentang HAN itu sendiri.

Hak-hak Dasar Anak
Hak-hak anak diatur dalam konvensi Hak-hak Anak yang disetujuin oleh PBB pada 20 November 1989 dan telah ditandatangani oleh pemerintah Republik Indonesia di New York pada 26 Januari 1990. Konvensi hak anak telah disahkan melalu Keputusan Presiden No. 36 tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on The Rights of The Child.
4 prinsip dasar hak anak yang terkandung di dalam Konvensi Hak Anak, yaitu:
  • Non-diskriminasi
  • Kepentingan yang terbaik bagi anak.
  • Hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan.
  • Penghargaan terhadap pendapat anak.


Latar Belakang Hari Anak Nasional
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional, ditetapkan bahwa setiap tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Sejak tahun 1986 sampai sekarang Peringatan HAN diselenggarakan tiap tahunnya.
Biasanya pelaksanaan HAN dikoordinasi oleh Menteri Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat atau yang biasanya disebut dengan Menko Kesra RI, yang setiap tahunnya akan menunjuk satu kementerian teknis (Kementrian Lingkup Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat) secara bergantian sebagai panitia penyelenggara HAN di tingkat nasional (pusat).

Implementasi Hari Anak Nasional
Peringatan HAN di Indonesia setiap tahunnya diselenggarakan secara seremonial dan ada tindakan nyata yang melibatkan anak-anak melalui berbagai aktifitas oleh dan untuk anak Indonesia, baik itu di dalam maupun di luar negeri.
Makna dan Arti Strategis Peringatan Hari Anak Nasional
Peringatan HAN itu sendiri dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak untuk sehat, tumbuh dan berkembang secara sejahtera, agar terbentuk generasi penerus yang tangguh, kreatif, jujur, cerdas, berprestasi dan berakhlak mulia.
Sedangkan pentingnya HAN untuk diperingati setiap tahunnya adalah untuk:
  • Meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta beserta pemerintah dalam menyelenggarakan upaya pembinaan dan pengembangan anak untuk memenuhi hak-hak anak, mewujudkan kesejahteraan anak dan memberikan perlindungan kepada anak.
  • Meningkatkan kesadaran pemerintah, masyarakat, orang tua dan segenap komponen bangsa untuk memenuhi dan menerapkan hak-hak anak berdasarkan Child Rights.
  • Menunjukkan kepada seluruh rakyat Indonesia dan dunia internasional bahwa Indonesia mendukung hak-hak anak dan melakukan upaya untuk mewujudkan kesejahteraan anak.

 sumber: